Giat Pemerintahan Nagari Lubuk Bunta melakukan pelacakan titik kartometrik dan titik pilar Batas Nagari dalam kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Lubuk Bunta Kecamatan Silaut. Nagari Lubuk Bunta memerlukan Peta Nagari yang jelas batas wilayah administrasi, sah, tegas dan tidak ada sengketa sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014tentang Desa. Proses awal penetapan dan penegasan batas Nagari ialah dengan melakukan sosialisasi dengan masyarakat Nagari, dan pembentukan tim penetapan dan penegasan Batas Nagari. Garis batas dan titik perencanaan pilar batas dilakukan cek lapangan dengan melakukan survei GPS dan dilakukan pemasangan pilar batas sementara. Pemasangan Pilar Batas Nagari melibatkan Pemerintahan Nagari Lubuk Bunta dan Nagari Perbatasan, yaitu Nagari Lubuk Bunta-Nagari Durian Seribu-Nagari Sambungo-Nagari Air hitam. Pelacakan titik pilar ini dilakukan Pemerintahan Nagari bersama Tim NDC UNAND (Nagari Development Center Universitas Andalas) dan TPPBN (Tim Penetapan dan Penegasan Batas Nagari) Nagari Perbatasan.