Selamat Datang, di Sistem Informasi Nagari Lubuk Bunta, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat
LKMD
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Wisuda lansia LATUSEMA Nagari Lubuk Bunta
Serah terima barang diberikan ke YANDU dan LANSIA
Festival Literasi Daerah kabupaten pesisir selatan
Vaksinasi Covid-19 di Kantor Wali Nagari Lubuk Bunta
PELACAKAN TITIK KARTOMETRIK DAN TITIK PILAR BATAS NAGARI LUBUK BUNTA
Temu Ramah Wali Nagari dengan Guru TK/PAUD Tanjung Makmur
Kunjungan UMKM Kelompok Berkah
Kunjungan Pemerintahan Nagari ke Kelompok UMKM
Musyawarah Nagari Khusus Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2021
Pentingnya Posyandu
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
Rembug Stunting Nagari Lubuk Bunta tahun 2021